TANGERANGNEWS.com-Ulah wartawan gadungan bernama Yosep yang meminta uang sambil marah-marah dinilai mencoreng profesi wartawan sungguhan.
Pengurus Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Mus Mulyadi menyesalkan adanya oknum wartawan yang melakukan pemalakan di Tangerang.
Menurutnya, ulah Yosep merugikan para wartawan asli yang sungguh-sungguh bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
“Kehadiran wartawan gadungan mencoreng profesi kami yang bekerja sesuai dengan kode etik,” ujarnya saat menyatakan sikap bersama sejumlah organisasi profesi wartawan di Gedung Juang TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat (21/2/2020).
#GOOGLE_ADS#
Mus mengapresiasi pihak SDN 2 Karawaci yang merekam dan memviralkan aksi Yosep saat melakukan pemalakan. Selain itu, ia juga mendukung langkah pihak sekolah yang mempolisikan Yosep.
Mus yang menjabat di Pokja WHTR sebagai koordinator Polres Metro Tangerang Kota ini pun mengimbau pihak sekolah lainnya ataupun instansi-instansi di Tangerang, untuk tidak segan-segan melaporkan wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik.
“Bila dikemudian hari ada oknum yang berkelakuan seperti Yosep, silahkan laporkan ke kita sebagai perwakilan organisasi wartawan. Nanti, kita tindaklanjut. Tapi semoga ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini,” katanya.
Kepala SDN 2 Karawaci Dedeh Deniati mengatakan, pihaknya telah melaporkan Yosep ke Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (20/2/2020) malam untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, wartawan gadungan itu dilaporkan karena ulahnya yang sangat meresahkan. Ia menyebut, Yosep kerap kali mendatangi SDN 2 Karawaci untuk meminta uang.
“Sudah sejak tahun 2015. Kalau belum dikasih, dia (Yosep) belum pergi. Jadi, dia datang ujung-ujungnya minta uang,” ungkap Dedeh. (RAZ/RAC)