TANGERANGNEWS.com–Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tak bisa berbuat apa-apa dalam menyikapi kerusakan jalan di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Kami tak bisa apa-apa selagi asetnya belum diserahkan ke pemkot," ujarnya saat ditemui di kediamannya, di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (3/3/2020).
#GOOGLE_ADS#
Sejumlah jalan di Perumahan Taman Royal sudah bertahun-tahun rusak. Paling parah kerusakan berada di pintu masuk perumahan yang layaknya kubangan.
Saking kesalnya dengan kondisi tersebut, warga pun melakukan aksi memancing ikan dan menanam pohon pisang di kubangan itu sebagai kritik.
Sachrudin menuturkan negara akan rugi bila memperbaiki jalan rusak tersebut karena kewenangan masih milik pengembang. "Kalau kita perbaiki itu sama juga menguntungkan orang lain dan merugikan negara," ungkapnya.
Meskipun mengaku tak dapat berbuat apa-apa, kata Sachrudin, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menyikapi jalan rusak itu. Salah satunya dengan memanggil pihak pengembang.
"Kemarin dia sudah dipanggil. Terus dipanggil juga ke dewan. Dijelasin. Ada surat pernyataan mau perbaiki tanggal 12 Februari 2020. Tapi mundur lagi tanggal 22. Sampai sekarang belum diperbaiki tuh," pungkasnya.