TANGERANGNEWS.com–Iuran BPJS Kesehatan batal naik setelah Mahkamah Agung (MA) menerima dan mengabulkan sebagian uji materi Peraturan Presiden No 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pun menanggapi pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait putusan MA.
Sebab, pada APBD Kota Tangerang tahun ini, Pemkot Tangerang telah menaikkan besaran subsidi pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Nah itu kaitannya bagaimana nanti kita akan tunggu arahan Kemenkeu," ujar Arief saat ditemui di gedung SMPN 32 Tangerang, Selasa (10/3/2020) pagi.
#GOOGLE_ADS#
Arief menuturkan, sisa anggaran atau alokasi yang tidak digunakan nantinya akan 'dikantongi lagi' alias dialihkan untuk program lainnya.
Seperti, penambahan gedung Puskesmas, transportasi umum dan lainnya.
"Kaitan pelayanan kesehatan kita tambah tiga Puskesmas, belum lagi angkutan umum, banyaklah," katanya.
Arief mengaku telah meminta agar BPJS Kesehatan Tangerang tetap memberikan layanan optimal. Baik iuran bulanan mengalami kenaikan atau tidak.
"Jadi mau naik mau turun pelayanannya jangan sampai turun. Gitu aja," ucapnya.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Sari Nur Arofah menjelaskan, pada tahun ini subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Kelas III telah dianggarkan sebesar Rp130 miliar.
Anggaran tersebut, kata dia, meningkat dari dari tahun 2019 sebesar Rp92 miliar dengan jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 380.599 orang.
"Sebetulnya prediksi peserta 2020 sejumlah 455.051 orang dan membutuhkan sekitar Rp200 Miliar jika mengikuti kenaikan harga. Tapi yang disahkan tahun ini hanya Rp130 miliar," ungkapnya saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Selasa (10/3/2020) sore.
Sari juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp130 miliar belum dapat dinyatakan berlebih. Sebab, trend kenaikan peserta BPJS Kesehatan baru dapat dilihat pada pertengahan tahun nanti.
"Sekarangkan baru dua bulan berjalan, saya biasanya menunggu 6 bulan berjalan baru terlihat trend setiap bulannya berapa sampai akhir tahun," jelasnya.
Setelah trend kenaikan terlihat, lanjut Sari, barulah pihaknya akan menghitung anggaran subsidi BPJS Kesehatan hingga akhir tahun.
Jika terdapat sisa, maka akan dikembalikan ke kas daerah untuk kembali dibahas dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Nanti TAPD yang menentukan bahwa uang sisanya untuk apa nantinya," pungkasnya. (RMI/RAC)