TANGERANGNEWS.com–Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pihaknya akan membantu warga dalam menghadapi pengembang Perumahan Taman Royal, yakni PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR).
Sachrudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera menggugat PT CBRR untuk menunaikan kewajiban-kewajibannya.
Menurutnya, gugatan juga dilakukan agar warga Kota Tangerang terutama Perumahan Taman Royal merasa nyaman dan bisa memanfaatkan fasilitas yang layak.
"Kita akan lakukan gugatan segera karena pemerintah ingin memfasilitasi masyarakat," jelas Sachrudin saat ditemui di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (11/3/2020).
Warga Perumahan Taman Royal kini merasa sangat dirugikan. Pasalnya, selain fasilitas Jalan Boulevard 1-3 rusak, Pasar Royal dan Apartemen Royal pembangunannya dibiarkan terbengkalai sejak tahun 2013.
#GOOGLE_ADS#
Berdasarkan hasil audiensi dengan warga, kata Sachrudin, sebagian warga merugi karena telah berinvestasi di Pasar Royal dan Apartemen Royal, tetapi pembangunan malah mangkrak.
"Ini persoalannya ternyata bukan hanya pasar, apartemen, tapi juga fasos-fasum, jalan rusak parah, termasuk sertifikat yang sudah lunas tapi tidak terselesaikan," ungkap Sachrudin.
Sachrudin menambahkan pihaknya mendorong pengembang untuk menyelesaikan persoalan dengan warganya. Kata dia, Pemerintah Kota Tangerang juga bersedia menerima dan mengelola aset fasos-fasum ketimbang terbengkalai.
"Kita minta secepatnya pengembang menuntaskan persoalan ini agar masyarakat tidak menghadapi persoalan," pungkasnya. (RMI/RAC)