Jumat, 22 November 2024

Dampak COVID-19, RSUD Kota Tangerang Batasi Pelayanan Umum

Gedung RSUD Kota Tangerang.(@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-RSUD Kota Tangerang membatasi kuota pelayanan pasien umum. Sejumlah pelayanan poli juga ditutup. Hal ini untuk mengantisipasi dampak wabah COVID-19. 

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Tintin mengatakan dalam pembatasan pelayanan kesehatan ini pihaknya hanya melayani 40 pasien umum per harinya.

Dia menjelaskan pembatasan pelayanan kesehatan ini diterapkan seiring dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Adapun pertimbangan lain dalam kebijakan pembatasan pelayanan kesehatan ini karena mencegah terpaparnya pasien dengan tenaga medis dari wabah COVID-19.

“Betul,” ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (6/4/2020).

#GOOGLE_ADS#

Pembatasan pelayanan kesehatan ini tertuang dalam surat pemberitahuan RSUD Kota Tangerang Nomor 800/101-YANMEDKEP/2020.

Selain pembatasan kuota pasien, dalam surat itu juga disebutkan pelayanan di instalasi perawatan intensif dibatasi bahwa ICU hanya tiga bed, NICU tanya tiga bed, dan HCU, PINUS, PICU ditutup.

Pelayanan di instalasi rawat inap juga dibatasi manjadi 101 ruang di antaranya termasuk 26 ruang COVID-19.  

Adapun sejumlah pelayanan rawat jalan juga ditutup sementara seperti pelayanan dokter spesialis gigi, bedah syaraf, penyakit dalam konsultasi ginjal hingga medical check up. (RMI/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kecamatan Tangerang Kota Tangerang RSUD Kota Tangerang