TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Banten tekait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah mengatasi pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan pihaknya belum menerima persetujuan terkait pengajuan surat permohonan diterapkannya PSBB yang dilayangkan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim pada dua hari lalu.
"Kita sudah kirim surat ke Gubernur Banten. Masih belum ada balasan. Masih menunggu arahan," ujar Arief di gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (9/4/2020).
Seperti diketahui, DKI Jakarta telah disetujui Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB. Sementara daerah-daerah penyangga ibu kota pun saat ini akan mengikuti kebijakan penerapan PSBB tersebut.
Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk menyelaraskan kebijakan PSBB dengan DKI Jakarta.
#GOOGLE_ADS#
"Kemarin juga kita sudah video conference dengan Gubernur DKI, Gubernur Banten, dan seluruh teman-teman yang ada di Jabodetabek untuk bagaimana menyamakan persepsi," katanya.
Arief menekankan pihaknya siap menerapkan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia juga mengaku sedang mempersiapkan berbagai hal penunjang jika PSBB diberlakukan di Kota Tangerang.
"Jadi, prosesnya sekarang ini masih terus kita persiapkan," tuturnya.
Arief menambahkan Pemkot Tangerang sudah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi Covid-19 sebesar Rp138 miliar. Angka ini, kata dia, bisa bertambah sesuai dengan perkembangan kasus.
"Anggaran terus kita evaluasi. Terakhir itu sampai Rp138 miliar," pungkasnya.(RAZ/HRU)