TANGERANGNEWS-Mengaku mabuk, yang berbuntut tidak sadarkan diri. Seorang pria berinisial SBR, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang, tepatnya di Jalan Melati, nekat menggagahi seorang gadis berinisial SE,19 tahun, yang masih tetangganya sendiri.
Kepada polisi, SBR mengaku, dirinya beberapa hari lalu selalu dalam keadaan mabuk, sehingga tidak tahu apa yang sedang dilakukannya. “Namun, saat orang tua melaporkan peristiwa pencabulan itu, SBR tiba-tiba menghilang ke Yogyakarta,” kata Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Maruli CC Simanjuntak, hari ini.
Ya, orang tua SE, berinisial KM ,40 tahun, tidak terima setelah memergoki SBR, berada di dalam kamar anak gadisnya itu tanpa sepengetahuan SE yang sedang terlelap tidur. SE yang sadar tengah dicabuli terbangun, dan baru melaporkannya kepada KM setelah orangtuanya itu berada di rumahnya. “Jadi orangtuanya saat itu tidak ada di rumah korban, sehingga dia (SBR) berani melakukan pelecehan,” katanya. SBR, sempat ingin membuka busana korban, bahkan tangannya sudah menyingkap masuk dibalik busana korban.
SBR yang sudah terangsang memang tidak berpikir panjang, dirinya akan ditangkap petugas polisi akibat perlakuannya. Alhasil waktu akan ditangkap, dia kabur, ketika ditangkap di Yogyakarta dia berpura-pura, tidak ingat dengan apa yang sudah dilakukannya karena dia sedang dalam keadaan mabuk berat. “Kami menjeratnya dengan Pasal 290 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Marulli. (dira)
Tags