Jumat, 22 November 2024

Terciduk Warga, Maling Motor Babak Belur di Karawaci

Salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di amankan warga beserta barang bukti lainya,Karawaci, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satu dari dua kawanan yang diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Kampung Mede, Karawaci, Kota Tangerang.

Terduga pelaku berinisial S pun diamuk massa pada Kamis (7/5/2020) dinihari. Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Prapto Laksono mengatakan S diamankan warga lantaran mencurigakan. 

Warga yang curiga, kata dia, menggeledah ransel yang dibawa S. Lalu, warga menemukan sejumlah kunci letter T yang sudah dimodifikasi serta sebilah golok. 

"Satu pelaku berhasil diamankan, namun satu rekannya berinisial T berhasil melarikan diri dari kejaran massa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020). 

Prapto mengatakan S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami luka setelah diamuk massa.

#GOOGLE_ADS#

"Pelaku S sedang dirawat dan belum banyak dimintai keterangan terkait aksi yang akan dilakukannya. Namun, untuk niatnya sudah diakui berikut nama satu rekannya sudah diketahui dan tengah diburu," jelasnya.

S terancam dijerat Undang-undang Darurat No 12/1951 tentang senjata tajam dengan barang bukti yang disita sebilah golok, kunci letter yang sudah dimodifikasi, obeng, KTP, SIM, dompet serta tas. Polisi juga kini sedang memburu rekan S. 

"Dikenakan UU Darurat karena belum terbukti melakukan aksinya, untuk itu kita belum bisa menjerat pasal terkait pencurian," pungkasnya. (RMI/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Polsek Karawaci