Selasa, 17 September 2024

250 Hektare Tanah Kehakiman di Tangerang Jadi Lahan Komersil

Arthalyta Suryani(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang telah meminta kepada Departemen Kehakiman untuk tidak lagi membangun penjara di wilayahnya. Pasalnya, pihaknya tidak ingin kota metropolitan itu dikelilingi penjara.
 
 “Sudah tidak pantas lagi penjara berada di sini, ini kota metropolitan,” ujar Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang, ketika melakukan pres tour.
 
Wahidin mengatakan, total luas lahan tanah Departemen Kehakiman yang ada di Kota Tangerang mencapai 250 hektare.Tanah yang ada itu, umumnya berada di tengah-tengah kota Tangerang. “Kita sudah kirimi surat ke Departemen Kehakiman agar bisa dipindahkan ke daerah lain, kami siap mengganti tanahnya,” ujar Wahidin.
 
Jika sampai rencana Pemkot Tangerang itu diterima oleh Departemen Kehakiman, Pemkot Tangerang sudah mempersipakan. Tanah seluas 250 hektare itu menjadi daerah komersil.
 
“Pokoknya yang bisa membuat warga ini tidak lagi ketakutan dengan adanya penjara. Bisa saja nanti jadi lokasi pusat bisnis atau kuliner. Ya sebagaimana mestinya kota metropolitan, lebih ke komersil sih kepenginnya,” katanya. (dira)
 
Tags