TANGERANGNEWS.com–Masjid Raya Al-Azhom di kawasan Puspem Kota Tangerang dipastikan tidak menggelar salat Idul Fitri 1441 H.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Ahmad Baijuri Khotib Selasa (19/5/2020). Menurutnya, selain Masjid Al-Azhom, Masjid Agung di kawasan Pasar Lama juga tidak gelar salat Id.
"Masjid Al-Azhom dan Masjid Agung dipastikan tidak menggelar salat Id, masjid-masjid yang ada di pinggir jalan juga termasuk," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Masjid yang masih mendapat pertimbangan menggelar salat Id hanya yang berlokasi di dalam lingkungan. Namun, penyelenggaraannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau yang berada di dalam wilayah seperti d iperkampung atau komplek masih kita pertimbangkan," jelasnya.
Dia menambahkan umat muslim juga dapat melaksanakan salat Id di rumah demi memutus penyebaran COVID-19.
"Dipermudah saja salatnya. Kalau tidak bisa khotbah ya sudah, salat Id biasa dengan niat 2 rakaat selesai. Dipermudah jangan dipersulit tetap standarnya begitu," pungkasnya. (RAZ/RAC)