Jumat, 22 November 2024

Viral Warga Menyemut, Pemkot Tutup Operasional Toko di CBD Ciledug

Petugas Pemkot Tangerang menyegel pintu depan mal CBD Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (19/5/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penutupan pada sejumlah toko di mal CBD Ciledug, Kota Tangerang setelah viral adanya keramaian pengunjung yang melanggar aturan PSBB.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan saat ini pihaknya sudah menutup toko-toko yang tidak masuk dalam pengecualian penerapan PSBB seperti toko baju dan elektronik.

"Kita lakukan penutupan. Kemudian, pihak manajemen sudah disurati. Tadi pun, saat petugas patroli, gedung atau toko yang menjual barang-barang selain yang dikecualikan sudah tutup," ujarnya, Selasa (19/5/2020).

#GOOGLE_ADS#

Membludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan itu dikarenakan masyarakat ingin berbelanja untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Itu membludak karena masyarakat sedang bersiap menghadapi hari raya. Ditambah, penjual pun membuka tokonya secara sembunyi-sembunyi kalau petugas sedang lengah," katanya.

Satpol PP pun akan memberikan sanksi bertahap kepada pemilik toko atau pengelola mal dengan mulai dari teguran, penutupan aktivitas penjualan, penyitaan barang hingga denda.

"Di Peraturan Wali Kota Tangerang sudah ada sanksi-sanksinya, kalau masih bandel, akan kita denda," pungkasnya. (RMI/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Idul Fitri 1441 H Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Pemkot Tangerang PSBB Tangerang Ramadan Satpol PP Kota Tangerang