Jumat, 22 November 2024

Dibuka Kembali, Rumah Ibadah di Kota Tangerang Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat sidak di Vihara Boen Tek Bio, Karawaci, Kota Tangerang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Rabu (3/6/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai dilonggarkan dengan diperbolehkannya aktivitas normal di rumah ibadah tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Kami sudah memberikan kelonggaran khusus tempat beribadah akan kami buka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19," jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat sidak di sejumlah rumah ibadah, Rabu (3/6/2020). 

Arief mengatakan rumah-rumah ibadah di Kota Tangerang siap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Hal itu dipastikannya setelah melakukan sidak di rumah-rumah ibadah, mulai dari masjid, gereja, hingga vihara. 

#GOOGLE_ADS#

"Kita sudah memantau kesiapan mulai Masjid, Vihara dan Pura. Pantauan kami tadi mereka semua sedang mempersiapkan sesuai dengan protokol yang ada," terangnya.

"Masjid juga sudah menerapkan protokolnya mulai dari tempat cuci tangan, pembatasan jarak sampai penyemprotan disinfektan secara rutin," imbuh Arief. 

Arief menyampaikan pembukaan kembali dilakukan bertahap mengikuti kesiapan masing-masing tempat beribadah untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dia berharap masyarakat juga ikut membantu tempat ibadah di lingkungannya untuk bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi bantu tempat ibadah di lingkungan kita agar mereka melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

Tags Arief R Wismansyah Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kota Tangerang New Normal Pemkot Tangerang PSBB Tangerang Tempat Ibadah Tangerang Wali Kota Tangerang