Jumat, 18 Oktober 2024

Jalan Perusahaan Ditutup, 6.000 Buruh Terancam PHK

Jembatan dibangun, setelah terjadi sengketa lahan di Kawasan Industri Kali Sabi, Cibodas, Kota Tangerang.(tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANGNEWS-Sebanyak 6.000 buruh yang bekerja di Kawasan Industri Kali Sabi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang terancam menjadi pengangguran atau di PHK. Itu terjadi lantaran jalan utama perusahaan tempat dirinya bekerja ditutup karena ada sengketa lahan.
 
Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dwi Jatmiko mengatakan, untuk akibat penutupan jalan tersebut, perusahaan –perusahaan yang berada di kawasan industri itu bisa gulung tikar karena tidak bisa mengirimkan hasil produksinya. “Jika sampai mereka (perusahaan) tidak bisa mengeluarkan atau mengirimkan hasil produksinya, buruh akan terancam. Sebab dalil mereka pasti karena tidak bisa dikeluarkannya hasil produksi mereka, kalau sudah begitu bagaimana ada pemasukan buat mereka,” katanya, hari ini.
 
Dwi Jatmiko mengatakan, jalan itu ditutup oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan untuk meminta ganti lahan yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi jalan utama pabrik-pabrik tersebut. “Ada berbagai macam perusahaan di sini, yang paling banyak perusahaan yang memproduksi keramik dan tekstil,” katanya.
 
Pemblokiran dilakukan warga dengan menupukkan batu-batu kali secara melintang diatas jalan yang menghubungan kawasan Indutri Kali Sabi dengan pertigaan Fly over Cibodas. Akibatnya kendaraan warga dan kendaraan berat pabrik tidak bisa melintas.
Menurut  juru bicara ahli waris, Lukman, pihak perusahaan di kawasan indutri Kali Sabi telah membangun jalan tanpa memberikan pengantian, sehingga berdasarkan legalitas dari Badan Pertanahan Negara (BPN) hal tersebut jelas merugikan pihaknya sebagai pemilik.
 
“Lahan seluas 2380 meter persegi ini telah disertifikasi berdasarkan berita acara BPN No. 403/BA-3771/IV/2010. Namun sebanyak 22 perusahaan yang membangun jalan diatas tanah ini tidak memberikan rugi,” katanya.
 
Untuk menyelamatkan PHK massal, Pemprov Banten dibantu Pemkot Tangerang yang didesak SPSI agar membuat jembatan sementara. Beruntung, kemarin secara bersama-sama 22 perusahaan  setempat mau bersama-sama mengeluarkan uang untuk membangin jembatan sementara.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Eutik Suarta hari ini  datang ke lokasi.”Kami juga baru dilaporkan setelah 17 hari ditutup, karena ini penting. Ibu Gubernur Ratu Atut Chosiyah lalu menyuruh saya. Saya lalu meminta kerjasama dengan aparat Dandim setempat untuk membangun jembatan itu,” ujarnya, seraya menambahkan,  selama pembangunan jembatan itu dilakukan. Warga yang merasa memiliki tanah itu membuka jalan tersebut hingga jembatan yang menghubungkan kawasan indrustri kali sabi dengan kawasan industri lainnya selesai dibangun.(dira)
 
Tags