Senin, 25 November 2024

Diskominfo Terima 6.271 Aduan PPDB Kota Tangerang 

Petugas helpdesk saat memproses pengaduan masyarakat tentang pelaksanaan PPDB, Kota Tangerang, Selasa (16/6/2020)(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Helpdesk PPDB Pemkot Tangerang yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerim ribuan pengaduan yang masuk melalui saluran WhatsApp. Masyarakat dapat menyampaikan berbagai kendala yang ditemui terkait PPDB. 

Kabid E-Government Diskominfo Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan sampai dengan Selasa (16/6/2020) pukul 10.30 WIB helpdesk menerima 6.271 pengaduan masyarakat. 

Pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim helpdesk yang berjumlah lima orang dengan menjawab seluruh pertanyaan yang masuk.

"Mayoritas pengaduan terkait cara mendapatkan PIN, zonasi, dan hasil seleksi," ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait PPDB, baik untuk tingkat SD maupun SMP ke nomor WhatsApp helpdesk di nomor 0812-1278-7271. 

"Bagi calon siswa SD yang belum memiliki PIN atau tidak terdata tidak perlu datang ke sekolah, kirim pesan ke WhatsApp dengan format nama lengkap, alamat lengkap, NIK, nomor KK, asal sekolah jika ada, foto KTP dan KK orangtua atau wali," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan ke fitur Laksa melalui aplikasi Tangerang LIVE. 

Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota, Ian Chavidz menyampaikan, jumlah aduan yang masuk ke aplikasi Laksa mencapai 115. 

"100 aduan via WA dan 15 aduan melalui medsos," ujarnya. 

Bahkan, pengaduan sudah masuk sejak seminggu lalu atau sebelum tahapan PPDB dimulai.

Sama seperti aduan ke helpdesk, mayoritas pengaduan berisi perihal PIN hingga masalah KK bermasalah. 

"Ada juga masuk pengaduan perihal pemilihan alternatif sekolah," katanya. 

Dari aduan tersebut, oleh pihaknya ada yang langsung dijawab namun ada juga yang diserahkan ke helpdesk. 

"Yang terkait juknis langsung dijawab, namun yang di luar itu kita serahkan ke helpdesk," jelasnya seraya menjelaskan setiap hari operator laksa melayani aduan masuk tidak kurang dari 10 aduan. (RMI/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Pelajar Tangerang Pemkot Tangerang PPDB Kota Tangerang