Senin, 25 November 2024

Jadi Zona Merah, Ini Strategi Kelurahan Batuceper

Lurah Batuceper Edi sedang berdiri di halaman kantor Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (6/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–RW 4 di Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menjadi wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Kelurahan setempat pun memiliki strategi jitu untuk mengatasi persoalan itu. 

Lurah Batuceper Edi mengatakan RW 4 ditetapkan zona merah karena terdapat salah satu warganya yang positif COVID-19. Namun yang bersangkutan sudah sembuh. 

"Tetapi tetap menular, karena istri dan anaknya reaktif," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Kelurahan Batuceper, Senin (6/7/2020). 

Edi menyebut pihaknya sudah mentracking kasus corona itu dengan melakukan rapid test terhadap 40 warga RW 4.

#GOOGLE_ADS#

"Sehingga kami bisa memetakan penyebarannya," katanya. 

Selain memetakan penyebaran corona yang rentan dijangkiti warga, strategi lain yang dilakukan kelurahan adalah dengan rutin menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan.

"Kami juga rutinkan penyemprotan disinfektan dan menyuplai kebutuhan-kebutuhan warga yang di karantina mandiri," ucapnya. 

Dia berharap zona merah di wilayah RW 4 ini bisa melandai sehingga warga bisa beraktifitas normal.

"Semoga warga mematuhi protokol kesehatan dan jangan panik tapi tetap waspada. Lalu warga tetap kondusif, bilamana ada apa-apa dikomunikasikan ke pihak terkait," pungkasnya. (RAZ/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kecamatan Batuceper Kota Tangerang