Kamis, 19 September 2024

Korban Ledakan Gas Batu Ceper Tuntut Ganti Rugi

Lokasi ledakan elpiji Batu Ceper yang menghanguskan enam kontrakan.(tangerangnews / dira)



TANGERANGNEWS-Nung Rahmawati, 54, penghuni kontrakan yang rusak akibat ledakan tabung elpiji 3 Kg di Jalan Keamanan, RT 01/04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, menuntut ganti rugi kepada PT Pertamina.

Ia berharap, pihak PT Pertamina memberikan ganti rugi karena peristiwa ledakan tabung gas pada Senin (16/8) kemarin,  menyebabkan seluruh barang-barang yang dimilikinya ludes terbakar. Kini, ia bersama suami dan 3 anaknya pun harus mengungsi ke rumah anak pertamanya di kawasan Bulak Aspal, Kelurahan Kebon Besar.

“Semua barang barang termasuk surat-surat penting seperti Jamsostek, BPKB, Akte dan Ijazah, habis terbakar. Saya minta pertanggung jawaban Pertamina utnuk mengganti sesuai kerugian,” ungkap Rahmawati, hari ini.

Rahmawati menjelaskan, sejak peristiwa ledakan tersebut, dia merasa trauma menggunakan gas elpiji. “Saya takut banget, untung ledakan itu tidak terjadi saat saya menyalakan kompor gas. Sekarang saya tidak berani lagi pakai kompor gas,” tandasnya.

Diceritakannya, peristiwa ledakan tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB, ketika ia sedang memasak air dengan komor gas di dapur untuk sahur. Ia mengaku sebelumnya tidak mencium bau gas akibat kebocoran. Namun saat ditinggal, tiba-tiba saja tabung gas ukuran 3 kg yang dimilikinya meledak.

 “Saya kira itu petasan, tapi saat saya kembali ke dapur, api sudah membakar semua perabotan. Saya langsung membangunkan keluraga saya untuk menyelamatkan diri keluar kontrakan,” katanya.

Sesaat kemudian api merambat dengan cepat dan menyambar enam kontrakan dan satu agen koran di sebelahnya. (rangga)

Tags