Senin, 25 November 2024

4.044 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya di Kota Tangerang

Polisi saat menilang pengendara sepeda motor karena tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya seperti tidak memakai helm.(TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. Selama razia yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 tersebut petugas menindak sedikitnya 4.044 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan jumlah tersebut terbagi dalam dua tindakan yakni teguran lisan dan tilang. Selama operasi, pihaknya menilang 1.169 pengendara. Sementara teguran lisan sebanyak 2.875 pengendara.

#GOOGLE_ADS#

"Alhamdulilah Operasi Patuh Jaya sudah selesai. Selama dua minggu kami telah menindak ribuan kendaraan. Tapi tidak semua kami tindak, banyak yang kami berikan teguran dan edukasi terkait tata tertib berkendara," ujarnya, Rabu, (5/8/2020).

Dia mengatakan tindakan tegas berupa penilangan yang diberikan kepada pengendara memang yang bersifat membahayakan keselamatan.

Seperti tidak memakai helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara dan melawan arus. Sedangkan, teguran lisan diberikan kepada pengendara seperti menggunakan helm namun tidak diklik.

Berdasarkan kategori pelanggaran, pemotor tidak mengenakan helm pelanggar terbanyak, yaitu 334 pelanggar.

Disusul, pengendara melawan arus sebanyak 217 pelanggar, berhenti di Stop Line 189 pelanggar, melanggar rambu dan marka 141. Kemudian, menggunakan telepon genggam saat berkendara sebanyak 150 pelanggar.

#GOOGLE_ADS#

"Paling banyak yang kami tilang pengendara yang tidak pakai helm. Memang perlu kesadaran dari pengendara akan pentingnya pake helm," paparnya. 

Dia berharap, meski Operasi Patuh Jaya telah selesai, namun masyarakat tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas. Tingkat kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas harus semakin meningkat.

"Tertib berlalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin berlalu lintas berarti pengendara telah menyelematkan diri dan pengguna jalan yang lain. Semoga Tangerang Kota menjadi contoh tertib berlalu lintas yang baik," pungkasnya.(RMI/HRU)

Tags Kota Tangerang Polres Metro Tangerang Razia Tangerang