Senin, 25 November 2024

Ada 200 Barang Bukti Kasus di Kejari Tangerang, Pemilik Diminta Ambil

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.(TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 200 barang bukti kasus yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang belum diambil pemiliknya.

"Iya, jumlahnya ada 200 unit barang bukti yang belum diambil," ujar Haerdin, Kasie Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (12/8/2020).

Haerdin mengatakan barang-barang bukti tersebut belum diambil pemiliknya selama kurun lima tahun terakhir.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, barang-barang bukti ini terdari dari beragam jenis seperti berupa sepeda motor, alat memasak, dan sebagainya. "Paling dominan sepeda motor," katanya.

Dia meminta masyarakat yang merupakan pemilik barang bukti ini untuk segera mengambil ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Bagi pemilik silakan diambil ke kantor sambil membawa tanda bukti kepemilikannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

Tags Kota Tangerang