TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 1.266 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) mendapatkan remisi umum HUT ke-75 Republik Indonesia.
Pemberian remisi umum bagi narapidana tersebut secara simbolis dilangsungkan pada momentum Upacara Bendera Peringatan Ulang Tahun Ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).
Plt Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Achmat Muchlisin mengatakan, proklamasi merupakan sebuah pernyataan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya setiap WBP merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.
"Salah satu hak yang dimiliki adalah hak untuk mendapatkan remisi. Sebanyak 1.266 WBP mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2020," ujarnya.
#GOOGLE_ADS#
Selesai upacara dan pemberian remisi umum, Lapas Pemuda Tangerang melangsungkan peresmian Pesantren At-Taubah V.
"Pesantren ini merupakan yang kelima di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang," kata Muchlisin.
Muchlisin berpesan agar pesantren At-Taubah V bisa mengikuti pendahulunya dalam menciptakan dan mengembangkan kepribadian WBP yang beragama Islam, yaitu kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmat kepada masyarakat dengan jalan menjadi kawula atau abdi masyarakat, sebagaimana kepribadian Nabi Muhammad SAW.(RMI/HRU)