Jumat, 22 November 2024

28 RW di Kota Tangerang Zona Merah COVID-19

Penindakan razia masker bagi masyarakat yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali terjadi. Sebanyak 28 Rukun Warga (RW) masuk dalam kategori zona merah.

Mengantisipasi terjadi penyebaran yang semakin meluas, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengintruksikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan COVID-19 tingkat RW meningkatkan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL). 

"Kasus terkonfirmasi positif yang tersebar pada Zona Kuning 82 RW, Zona Merah 28 RW sedangkan pada Zona Hijau terdapat 311 RW," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Rabu (2/9/2020). 

Arief mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat RW. Dia meminta pihak Satgas tingkat RW untuk meningkatkan penerapan PSBL. 

#GOOGLE_ADS#

"Ini kasusnya terus meningkat, kita juga sedang mengkaji beberapa pembatasan aktifitas di masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan disitus https://covid19.tangerangkota.go.id/ yang diakses pada Rabu (2/9/2020), kasus COVID-19 di Kota Tangerang kembali meningkat. Jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 882 orang. Terjadi kenaikan 7 kasus dari hari sebelumnya. 

Dari jumlah tersebut, 686 dinyatakan sembuh, 50 orang meninggal dunia, dan 146 masih dirawat. Sementara, kasus suspek yang dirawat sebanyak 533, atau terjadi kenaikan sebanyak 37 dari hari sebelumnya.

Kenaikan kasus tersebut dipicu oleh kontak fisik warga di lokasi-lokasi keramaian. Grafik kasus positif bertambah pasca perayaan Idul Adha pada 31 Juli 2020 lalu. Dalam sepekan, tercatat terjadi peningkatan sebanyak 40 kasus.(RMI/HRU)

Tags Arief R Wismansyah Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kota Tangerang