TANGERANGNEWS.com–Warga Gang H. Djum 1, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang menolak rencana penerapan palang otomatis di kompleks Mahkota Simprug, Senin (14/9/2020).
Warga pun sempat memblokade jalan masuk ke kompleks ini dengan membentangkan kain berisi pesan penolakan tersebut.
Lihin, salah seorang warga yang menolak mengatakan, penerapan palang otomatis tersebut akan menutup akses warga.
"Kalau ada plang warga harus muter ke Puri Beta dulu. Jauh," ujarnya.
Menurutnya, tak sedikit warga yang beraktivitas melalui akses jalan tersebut. Terlebih, akses itu sudah cukup lama menghubungkan wilayah Ciledug dengan Larangan.
#GOOGLE_ADS#
"Kami berharap warga bisa melintas seperti biasa," ucapnya.
Warga yang menolak telah menemui pihak pengembang dan kelurahan. Dari pertemuan ini, telah didapatkan solusi.
"Solusinya warga tetap bisa lewat. Hanya saja, kita enggak tahu ke depannya gimana," katanya.
Kasie Tramtib Kecamatan Ciledug Syahrie mengaku permasalahan ini dipicu karena kesalahpahaman.
"Hanya _miss_ (salah) komunikasi saja itu. Warga mengira kalau ada plang otomatis nanti tidak bisa melintas," jelasnya.
Padahal, menurut Syahrie, warga tetap dapat melintas seperti biasanya. Nantinya warga sekitar akan diberikan kartu pengenal.
"Ini kan hanya untuk keamanan di perumahan itu. Jadi, ya, wajar. Terkecuali nantinya warga tidak boleh melintas," ucapnya.
Syahrie mengaku permasalahan ini sudah selesai. Dia memastikan sudah tidak ada spanduk penolakan di lokasi sekitar.
"Sudah kita copot tadi bersama dengan Lurah dan Polsek Ciledug," pungkasnya.(RMI/HRU)