Jumat, 22 November 2024

Imbas Kabur, Puluhan Napi Bandar Narkoba di Lapas Tangerang Dipindahkan

Pemindahan puluhan napi di Lapas Kelas 1 Tangerang.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kemenkumham RI memindahkan puluhan napi Lapas Kelas 1 Tangerang ke lokasi yang memiliki pengamanan super ketat, menyusul kaburnya Cai Changpan napi narkoba yang divonis hukuman mati di lapas tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan napi yang dipindahkan berjumlah 58 napi bandar narkoba dan 2 napi pidana umum.

Mereka yang dikategorikan memiliki hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati tersebut dipindahkan pada Selasa, 22 September 2020. 

"30 narapidana bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Lapas Super Maximum Security) dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Pemindahan ini merupakan wujud komitmen tegas perang terhadap narkoba dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu juga, sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman seta gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana di bawahnya tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," jelasnya.

Sampai saat ini, Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang melalui akses gorong-gorong masih dalam pencarian. "Masih dalam pencarian dari tim pencarian baik dari lapas, polres, dan polda," pungkasnya. (RAZ/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Lapas Tangerang Napi Narkoba Napi Tangerang