TANGERANGNEWS-Puluhan wartawan media cetak, elektronik dan online, yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang, Rabu (25/8), menggelar aksi demo mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan (kontributor) Sun TV Ridwan Salamun hingga tewas di Tual, Maluku, akhir pekan lalu.
Demo dilakukan di pintu gerbang Mapolres Metro Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, No 52. Dalam aksinya, mereka menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap pers. Tak hanya itu, wartawan juga melepas dan mengumpulkan id card pers serta menaburinya dengan bunga sebagai tanda duka cita atas tindak kekerasan terhadap pers yang masih saja terjadi.
Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, aksi demo digelar sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan menyusul kian berkembangnya tindak kekerasan terhadap pers akhir-akhir ini. Menurutnya, kinerja Pers dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana yang diatur dalam pasal 08, UU No 40 tahun 2009.
“Tewasnya Ridwan menunjukkan lemahnya pengamanan terhadap pekerjaan jurnalisme. Kami menuntut polisi menuntaskan setiap kasus kekerasan yang terjadi pada Pers,” ujar Andre yang juga wartawan koran lokal Satelit News.
Dijelaskan Andre, dalam demo tersebut, pihaknya juga menyampaikan 4 tuntutan terhadap pihak kepolisian yaitu, mengecam keras apapun bentuk kekerasan yang dialami wartawan, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa Ridwan Salamun, mendesak polisi memproses hukum pelaku kekerasan terhadap Ridwan Salamun, memberikan jaminan keamanan pada para wartawan yang sedang melakukan peliputan sesuai UU Pers yang berlaku.
“Tuntutan tersebut harus dipenuhi agar tidak ada lagi kekerasa yang kami terima dalam mencari informasi dilapangan untuk masyarakat,” ujarnya.(rangga)
Tags