Jumat, 22 November 2024

Jalan Mangga Ditutup, Mediasi DPRD Kota Tangerang dengan Summarecon Deadlock

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kembali menggelar mediasi terkait penutupan akses di kampung Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang di ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kembali menggelar mediasi terkait penutupan akses di kampung Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020). Mediasi antara pihak Summarecon dan warga Warung Mangga yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang ini pun kembali deadlock.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, dua opsi yang ditawarkan pihak Summarecon belum semua disepakati warga. Menurutnya, pada mediasi kedua ini sebenarnya sudah selangkah lebih baik dari mediasi sebelumnya.

"Ini mediasi kedua yang kami lakukan dan sebenarnya sudah selangkah lebih maju. Karena pihak Summarecon sudah mau memperbaiki jalan warga yang mengular. Hanya saja soal makam belum termufakatkan," ungkapnya. 

#GOOGLE_ADS#

Adapun dua opsi yang ditawarkan pihak Summarecon Serpong kepada warga yakni akan memperbaiki tiga titik jalan warga yang mengular dan cukup beresiko, kemudian memberikan mobil jenazah khusus warga Warung Mangga untuk fasilitas menuju makam.

"Ada dua opsi yang ditawarkan pengembang. Tapi warga tetap meminta pihak Summarecon membuka akses menuju makam," terang Bowo.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, pada mediasi kedua ini sedikit lebih lunak dan secara keseluruhan berjalan tanpa ada ketegangan atau tekanan.

Politisi Gerindra ini pun optimis bakal ada titik temu terkait permasalahan yang tengah dihadapi warga Warung Mangga dan pihak pengembang yaitu PT. Summarecon Tbk.

"Kami yakin akan ada titik temu dari persoalan ini. Karena saya lihat ini untuk kepentingan sosial," kata Turidi.

"Kami berharap Summarecon terketuk hatinya. Walaupun itu tanah mereka, toh ujungnya nanti diberikan kepada pemerintah," imbuhnya.

Turidi juga optimis pada pertemuan ketiga yang dijadwalkan pekan depan ini akan segera tuntas. Ia berharap tidak ada lagi persoalan serupa atau hal lain yang terjadi antara warga dan pengembang di Kota Tangerang.

"Kita harap semua ini segera selesai dan tuntas. Saya kira jika akses ini diberikan, itu memberi poin bagi Summarecon secara piar bagus untuk masyarakat," tandasnya.

Legal PT. Summarecon Ginting mengaku sudah berupaya menyampaikan aspirasi warga Warung Mangga kepada manajemen. Namun, keputusan manajemen untuk membuka akses tidak dapat diubah.

"Akses yang sudah ditutup tidak bisa kami buka lagi. Tapi warga Warung Mangga kita berikan mobil untuk fasilitas ke makam," tegasnya.

Ketua Karang Taruna RW 02 Kelurahan Panunggangan, Pungki Handoko menyampaikan, permintaan warga sebenarnya cukup sederhana dan tetap mengedepankan kepentingan bersama.

"Permintaan kami sama dari awal berjuang, karena tujuan kita juga gak muluk-muluk sangat sederhana," ujarnya.

"Yang pertama kita minta kelayakan jalan dan akses tembus ke jalur makam karena hari ini kita masih bergantung pada satu titik jalan yang masih beresiko tinggi," pungkasnya. (RMI/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang DPRD Kota Tangerang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Polisi Tangerang