TANGERANGNEWS.com-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) akan menggeruduk kantor Puspemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2020) besok.
“Ya, besok kami demo lanjutan menuntut penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Dede Hardian, koordinator Alerta kepada TangerangNews, Minggu (11/10/2020).
Aliansi Rakyat Tangerang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi mahasiswa seperti HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, dan BEM UMT.
Dalam demonstrasi besok, para mahasiswa tetap dengan pendiriannya bahwa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja karena merugikan rakyat terutama kaum buruh.
“Aksi besok dimulai sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Ketua GMNI Kota Tangerang ini.
Mahasiswa juga menuntut bertemu dengan perwakilan-perwakilan fraksi DPRD Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang serta para anggota DPR RI dari Dapil Banten.
Mereka ingin para petinggi tersebut turut serta menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami ingin semuanya termasuk Anggota DPR RI Dapil Banten menandatangani pakta integritas menolak Undang-undang Cipta Kerja,” jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Dede menegaskan bahwa seruan aksi yang mengatasnamakan Forum Aksi Tangerang Raya (FAKTA) adalah bukan gerakannya.
"FAKTA itu di luar gerakan kami," pungkasnya.(RAZ/RAC)