TANGERANGNEWS.com–Napi kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan ditemukan Kepolisian tewas gantung diri di dalam pabrik pembakaran ban, di Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/10/20020) pagi tadi.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Kemudian dibawa ke RS Polri untuk autopsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik pembakaran di kawasan hutan di Jasinga, kalau Cai Changpan kerap bermalam di sana, tapi tidak setiap hari.
#GOOGLE_ADS#
"Dia juga sempat diancam enggak boleh lapor ke siapa-siapa. Tim bergerak ke sana, gerebek tadi pagi kami temukan meninggal dunia," ungkapnya.
Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Cai Changpan dengan cara gantung diri.
"Baru selesai kami olah TKP," pungkasnya.
Sebelumnya, Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas pada Senin (14/9/2020).
Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.(RMI/HRU)