Demo Tolak UU Ciptaker di Puspemkot Tangerang, Mahasiswa Kecewa
Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Puluhan mahasiswa dan buruh menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (19/10/2020).
Massa yang menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangerang untuk ikut menolak UU Ciptaker tersebut mulai menggeruduk Puspemkot Tangerang sekira pukul 11.00 WIB.
Aksi tersebut berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dikawal ketat aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP.
"Kami ke sini untuk meminta dukungan dari wakil rakyat kita di Kota Tangerang. Poinnya satu, menolak UU Omnibus Law Ciptaker," ujar Iman Maulana, mahasiswa UNIS Tangerang dalam orasinya.
Selain berorasi, massa aksi juga membakar ban. Di antara kepulan asap hitam, mahasiswa menyanyikan lagu-lagu perjuangan sambil mengelilingi ban mobil yang terbakar tersebut.
#GOOGLE_ADS#
Karena tak ada pejabat yang menemui mereka, mahasiswa pun berusaha menerobos masuk ke gedung Puspemkot. Namun, massa aksi itu dihalau aparat keamanan. Aksi saling dorong pintu gerbang pun terjadi.
Mahasiswa merasa kecewa, sebab tak ada perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang. Mereka mendapatkan kabar jika anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja (kunker). Namun, mereka tidak mempercayai kabar tersebut.
"Tidak mungkin semuanya fraksi ikut kunker. Kami minta setiap perwakilan fraksi menemui kami," kata Iman lagi.
Setelah insiden saling dorong pintu masuk gerbang Puspemkot Tangerang, aparat kemudian berupaya membubarkan massa.
Akhirnya, massa dengan aparat melakukan mediasi. Belum diketahui hasil mediasi mereka. Massa kemudian membubarkan diri. (RMI/RAC)