Jumat, 22 November 2024

Bangli di Eks Terminal Cibodas Digusur, Akan Dibuat Alun-alun

Satpol PP Kota Tangerang saat membongkar bangunan liar (bangli) di eks Terminal Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (20/10/2020).(TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di eks Terminal Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (20/10/2020). Bangli ditertibkan karena eks Terminal Cibodas ini akan dijadikan alun-alun. 

Dalam penertiban tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sejumlah pedagang. Pasalnya, pedagang menolak bangunannya digusur. 

Meski menolak, para pedagang yang mengaku telah menempati eks Terminal Cibodas beberapa tahun terakhir ini hanya bisa pasrah. 

"Kita sudah bertahun-tahun dagang di sini, masa mau dibongkar begitu saja," ujar M, salah satu pedagang. 

Camat Cibodas Mahdiar mengeklaim penertiban puluhan bangli tersebut telah dilakukan sosialisasi.

Bahkan, pihaknya juga telah memberikan waktu yang cukup panjang untuk memberikan toleransi kepada para pedagang. 

"Sudah (sosialisasi) dan kami berikan SP (surat peringatan) 1 sampai SP 3 sampai waktu tenggang," ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

Menurut Mahdiar, penertiban lahan eks Terminal Cibodas tersebut dinilai perlu. Sebab, rencananya lokasi tersebut akan dijadikan sebagai Alun-alun Kecamatan Cibodas.

"Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja silakan berjualan di tempat-tempat yang kami telah kami sediakan. Harapan besar kita Insyallah mudah-mudahan jadi Alun-alun kecamatan," jelasnya. 

Mahdiar menargetkan di tahun mendatang alun-alun yang dilengkapi berbagai fasilitas publik tersebut rampung dan dapat dinikmati publik.

"Jadi Comunity Center Cibodas," pungkasnya.(RAZ/HRU)

Tags Alun-alun Tangerang Bangunan Liar Kota Tangerang Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Satpol PP Kota Tangerang