Kamis, 19 September 2024

Provinsi Diminta Jadi Penengah Soal Aset

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-DPRD Kota Tangerang mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menjadi  penengah dalam permasalahan penyerahan aset Kabupaten Tangerang dengan  Pemerintah Kota Tangerang. Pasalnya hingga kini tidak ada kejelasan kapan aset tersebut diserahkan.
 
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Komisi I Kota Tangerang Suratno Abu Bakar. Menurutnya, Pemerintah Pemprov harus menjadi bagian atau media untuk menegahi proses penyerahan aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang.
 
“Pemprov Banten selaku pemerintah induk diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang hingga kini tidak ada kejelasan. Untuk itu, kami inginkan Pemprov turut aktif dalam membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena seharusnya sudah sejak lama aset Pemkab Tangerang menjadi milik Pemkot Tangerang,” pungkasnya.
 
Dikatakan Suratno, rencana penyerahan asset seperti Stadion Benteng dan Lapangan A. Yani sebelumnya dijanjikan Pihak Pemkab pada bulan Juli lalu. Namu namun hingga kini tidak juga dipenuhi. “Kalau Pemprov tidak turut serta jadi bagian dalam permasalahan ini, penyerahan aset akan terus menggantung,” ungkap Suratno.
 
Sementara itu, juru bicara Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga mengatakan saat ini Pemkot Tangerang akan menunggu penyerahan aset tersebut yang saat ini masih dalam proses ketuk palu dari DPRD Kabupaten Tangerang. “Kami masih menunggu kapan diserahkannya, karena sampai saat ini aset-aset yang ada di Kota Tangerang khususnya Stadion Benteng masih dipergunakan oleh masyarakat kabupaten Tangerang,” paparnya.(rangga)
 
Tags