TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dipastikan bersih dari atribut-atribut Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi ini dibubarkan pemerintah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto memastikan tidak ada atribut FPI di Kota Tangerang seperti spanduk, baliho, dan sebagainya.
"Sudah enggak ada atribut (FPI), makanya kita enggak perlu menurunkan atribut. Di sini kita pantau dari jajaran Kapolsek maupun personel, tidak ada spanduk-spanduk atau semacam logo-logo," kata Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (31/12/2020).
Sugeng menyebut para anggota FPI di Kota Tangerang sudah paham dan mengerti soal keputusan pemerintah pusat tentang pembubaran FPI.
#GOOGLE_ADS#
Masyarakat diminta untuk tidak takut dengan ancaman atau segala macam ancaman yang datang dari segala pihak dari keputusan pemerintah tersebut.
"Saya imbau masyarakat tidak perlu takut, apa yang perlu ditakuti. Secara resmi pemerintah sudah membubarkan organisasi itu. Makanya saya pikir teman-teman di FPI bisa pahami kebijakan ini," jelasnya.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Rabu (30/12/2020) lalu. (RED/RAC)