TANGERANGNEWS.com—Dua hakim dan empat pegawai di kantor Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, agenda persidangan tetap berjalan.
"Betul," ujar Arif Budi Cahyono, Kepala Humas Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang membenarkan saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (5/1/2021).
#GOOGLE_ADS#
Menurutnya, dua hakim dan empat karyawan yang positif COVID-19 saat libur Natal dan tahun baru tersebut sedang menjalani isolasi mandiri.
"Diisolasi mandiri di bawah pengawasan dokter," katanya.
Arif menyebut Pengadilan Negeri Klas 1A Tangerang tidak mengambil keputusan untuk menutup kantor sementara waktu. Sehingga, agenda persidangan tetap berjalan.
"Pelayanan publik berjalan seperti biasa," pungkasnya.