TANGERANGNEWS.com—Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tangerang menargetkan terbentuknya 1.300 pengusaha muda se-Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum BPC HIPMI Kota Tangerang Faridal Arkam dalam rapat kerja pertama pengurus BPC HIPMI Kota Tangerang periode 2020-2023 di salah satu hotel di Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (3/2/2021).
Rapat kerja HIPMI Kota Tangerang kali ini bertajuk 'Peran dan aktualisasi pengusaha muda dalam meningkatkan ekonomi UMKM pada masa COVID-19 serta peran pemuda dalam pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang' .
Faridal mengatakan, HIPMI siap menciptakan 100 pengusaha muda di setiap kecamatan di Kota Tangerang. Sehingga, jika terbentuk keseluruhan ada 1.300 pengusaha muda se-Kota Tangerang yang akan turut membantu memulihkan perekonomian.
#GOOGLE_ADS#
"Nantinya HIPMI ke depan ini fokus pada program UMKM, karena kita tahu UMKM ini menopang ekonomi kelas menengah ke bawah," ujarnya.
Menurutnya, HIPMI tingkat pusat hingga tingkat kota telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan sejumlah bank terkait pinjaman uang di bawah Rp20 juta tanpa agunan.
"Sehingga kita lihat ini peluang besar untuk pengusaha muda yang betul-betul pengusaha kita bina dan kita dampingi. Supaya teman-teman pemuda tidak hanya berusaha saja, tapi kita akan dampingi sampai pelaporan keuangannya seperti pembinaan dan pelatihan," katanya.
Meski begitu, para pengusaha yang akan didorong kesuksesannya ini tidak perlu menjadi anggota HIPMI.
"Jadi, kita tidak melihat besar atau kecilnya, tapi kita lihat potensi anak muda yang mau melakukan usaha akan kita tampung," katanya.
Ketua BPD HIPMI Banten Dedi Muhdi menambahkan pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi turunnya pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pun turut mempengaruhi dampak para pengusaha terutama UMKM.
Sebab, pengusaha UMKM semakin sulit berusaha akibat diberlakukannya PPKM yang salah satu kebijakannya membatasi jam operasional usaha atau hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Sudah pelanggan sedikit, jam operasional sedikit. Yang akhirnya perputaran ekonomi sedikit. Itulah pemerintah harus duduk bersama dengan HIPMI dalam menentukan kebijakan. Sehingga tidak merugikan para pengusaha," pungkasnya.