Jumat, 22 November 2024

Napi Narkoba di Lapas Pemuda Tangerang Direhab 6 Bulan

Penandatanganan kerjasama pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Para narapidana kasus narkoba yang ketergantungan barang terlarang di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang ini bakal mengikuti rehabilitasi selama enam bulan. 

Rehabilitasi bagi para warga binaan kasus narkoba tersebut diluncurkan dalam acara pembukaan pelatihan keterampilan narapidana, rehabilitasi medis dan sosial di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu (17/2/2021). 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo mengatakan rehabilitasi tersebut tak hanya di Lapas Pemuda Tangerang. Melainkan di empat lapas lainnya di Banten. 

"Ada 1.620-an peserta sewilayah Banten," ujarnya. 

Selama tahun 2021 akan ada dua angkatan peserta program rehabilitasi. Angkatan pertama mulai Januari sampai Juni. Dilanjut angkatan kedua mulai Juni sampai Desember. 

"Kerjasamanya dengan BNN," katanya. 

Menurut Muji, sanksi pidana tak berpengaruh secara signifikan bagi para warga binaan pemasyarakatan, terutama kasus penyalahgunaan narkoba dalam memberhentikan kecanduannya. 

"Kan langkah pencegahan terbaik ya rehab," ungkapnya. 

Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung menuturkan pihaknya menyepakati kerjasama dengan Kemenkumham dalam upaya penekanan pemberantasan narkoba terutama dalam program rehabilitasi bagi pecandu. 

#GOOGLE_ADS#

"Lapas ini nantinya akan mengubah, memperbaiki para korban narkoba yang sudah di lapas. Mereka diharapkan saat kembali ke masyarakat bisa sosialisasi dan menjadi produktif," katanya. 

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta menambahkan total ada 340 warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi tahun 2021 dengan rincian 240 napi rehabilitasi sosial dan 100 napi rehabilitasi medis. 

"Masa rehabnya selama satu tahap atau enam bulan," katanya. 

Dia menyebut Lapas Pemuda Tangerang didominasi napi kasus narkoba, yakni 85 persen dari total kapasitas.

Menurutnya, napi yang mengikuti rehabilitasi medis merupakan napi ketergantungan narkoba dengan kategori sedang atau berat. 

"Jadi, sangat bermanfaat bagi narapidana untuk menghentikan ketergantungan mereka terhadap narkoba," ucapnya. 

Selain pembukaan rehabilitasi narkoba, dalam acara seremonial di Lapas Pemuda Tangerang ini juga dilakukan pembukaan pelatihan keterampilan narapidana serta penandatangan kerjasama dengan sejumlah lembaga untuk menciptakan lapas sebagai pusat pendidikan. (RAZ/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang BNN Banten BNN Kota Tangerang Kota Tangerang Lapas Pemuda Tangerang Lapas Tangerang Napi Narkoba Napi Tangerang Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tangerang