TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) di apartemen yang berlokasi di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu (6/3/2021) malam. Muncikari atau joki online kasus open BO ini pun diringkus.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, muncikari kasus open BO tersebut berinisial EMT, 41.
Perempuan itu ditangkap karena menyediakan menyediakan tempat prostitusi. Adapun pesanan perempuan dilakukan dengan aplikasi kencan.
"Pelaku melakukan, istilahnya open booking order melalui Michat, aplikasi medsos," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).
Selain menangkap muncikari tersebut, lanjut Deonijiu, aparat kepolisian juga mengamankan 12 wanita pekerja seks, tujuh pria sebagai calo, dan dua pria sebagai hidung belang.
Kapolres mengungkapkan, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai sebesar Rp755 ribu, satu unit ponsel berisi percakapan.
Kapolres menambahkan, tersangka EMT menyediakan kamar apartemen untuk para wanita berkencan bersama pelanggannya dengan harga Rp150 ribu per tiga jam.
#GOOGLE_ADS#
"Setelah menerima tamu itu satu kali tersangka menerima uang Rp50 ribu," katanya.
Adapun tarif wanita open BO ini sebesar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu untuk sekali kencan.
"Pelaku kami kenakan Pasal 296 KUHP, karena mata pencahariannya menyediakan atau mempermudah perbuatan cabul. Ancaman hukuman penjaranya satu tahun empat bulan," jelasnya.
Kapolres mengimbau pada masyarakat yang memiliki anak agar memberikan pengawasan yang ketat. Selain itu menjaga anak masing-masing dari pergaulan bebas.
"Membatasi juga anak-anak untuk menggunakan media sosial," ucapnya. (RED/RAC)