Minggu, 24 November 2024

Ketua DPRD Kota Tangerang Polisikan Kasus Pencemaran Nama Baik Ke Polisi

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo (tengah) menunjukan surat resmi laporan Kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.(Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Gatot Wibowo melaporkan perkara pencatutan namanya oleh orang tak dikenal.

 

Gatot melaporkan kasus itu pada Sabtu (27/3/2021). Ia mendatangi Polres Metro Tangerang Kota sambil didampingi saksi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan Anggota DPRD Kota Tangerang Andri Permana. 

 

Gatot mengatakan, dugaan ini mencuat ketika ada seseorang yang menawarkan sedekah kepada salah satu pondok pesantren di Kota Tangerang dengan menggunakan nama dan fotonya. 

 #GOOGLE_ADS#

Dalam percakapan melalui aplikasi pesan singkat, oknum tersebut dengan nomor telepon 083192782681 menawarkan bantuan untuk menyambut Ramadan. 

 

"Ada beberapa pesantren yang ditawarkan bantuan. Saya dapat informasi dari sekretaris saya ada orang yang menggunakan profil saya. Kemudian juga pak Turidi menginformasikan ada juga tapi dengan pesantren yang berbeda," ujarnya, Selasa (30/3/2021). 

 

Berangkat dari hal tersebut dirinya pun langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Tangerang Kota. Oknum tersebut saat ini masih beraksi dan menggunakan profil sejumlah anggota dewan baik di Tangerang maupun luar Tangerang. 

 

"Kemaren nomor itu profilnya dewan PPP sekarang ganti lagi. Jadi nomor HP-nya masih itu tapi profilnya ganti-ganti," katanya. 

 

Namun demikian sejauh ini, kata Gatot, tidak ada korban dari oknum tersebut yang menggunakan namanya. Lantaran saat itu, pihak pesantren tidak langsung percaya. 

 

"Informasi yang kita dapat mereka justru kroscek. Dia kroscek ke pak Turidi. Jadi belum ada transaksi. Kata dia itu bukan yang pertama menawarkan bantuan," ungkap Gatot. 

 

Alumni Universitas Bung Karno ini mengatakan, sebenarnya kejadian serupa sudah terjadi berulang kali. Namun, belum ada laporan ke polisi. 

 

"Ini bukan yang pertama pak Camat Maryono (Camat Periuk) juga pernah," katanya. 

 

Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dengan informasi terkait meminta atau menawarkan bantuan. 

 

"Sebelum dilakukan kroscek ke pihak terkait. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," imbuhnya. 

 

Terlebih, profil anggota dewan sangat mudah dicari di internet. "Karena kan searching anggota dewan di google udah ada fotonya. Jadi dia ambil foto dari situ," kata Gatot.

Tags DPRD Kota Tangerang Dugaan Pencemaran Nama Baik Kota Tangerang Penipuan Tangerang Polres Metro Tangerang