Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Tangerang Ingatkan Penerima Hibah Tertib Administrasi

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengikuti kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 secara daring, Rabu (31/3/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta penerima hibah tahun 2021 harus tertib administrasi. 

Hal itu diungkapkan Arief dalam kegiatan sosialisasi dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring, Rabu (31/3/2021). 

Arief menyampaikan, pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga-lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan. 

"Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan. Serta harus dapat dipertanggungjawabkan," terangnya. 

#GOOGLE_ADS#

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi COVID-19 melalui pemberian dana hibah.

"Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang," ungkapnya.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan, sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

"Untuk laporan pertanggungjawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022," pungkasnya. (RAZ/RAC)

Tags Arief R Wismansyah Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Dana Hibah Kota Tangerang Pemkot Tangerang Wali Kota Tangerang