Jumat, 22 November 2024

Diduga Indekos di Tangerang Ini Jadi Sarang Prostitusi, Aparat Langsung Bergerak 

Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik saat mengintrogasi kedua pelaku yang diduga ikut serta prostitusi online selepas razia indekos, Kota Tangerang, Rabu (7/4/2021) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menggerebek tiga indekos di dua wilayah kelurahan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online, Rabu (7/4/2021) malam. 

Dalam razia itu, tiga orang penghuni indekos di Kelurahan Panunggangan Utara pun digiring ke kantor Kecamatan Pinang untuk didata dan dimintai keterangan. 

Mereka diantaranya, AM, 29, warga Kota Bekasi bersama teman wanitanya TA, 25, asal Kabupaten Lampung Tengah, dan NOV, 26, asal Kabupaten Lebak. 

#GOOGLE_ADS#

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Camat Pinang Kaonang didampingi Kasie Tramtib Kecamatan Pinang Taslim Sidik dan Danton Tramtib Kecamatan Pinang Junaedi. 

Adapun razia dugaan prostitusi ini dilakukan untuk pencegahan terhadap pelanggaran Perda 8/2005 tentang Larangan Pelacuran di Kota Tangerang. 

Saat dikonfirmasi TangerangNews pada Kamis (8/4/2021), Camat Pinang Kaonang belum memberikan respons terkait razia prostitusi tersebut. (RED/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Kecamatan Pinang Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Prostitusi Online Prostitusi Tangerang