TANGERANGNEWS.com-Dua dara manis di Kota Tangerang kepergok petugas Satpol PP Kota Tangerang ketika melayani tamunya dalam open booking order (BO), Kamis 10 Juni 2021.
Keduanya kepergok petugas saat berada di dalam kamar hotel di bilangan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Sebut saja Caca, bukan nama sebenarnya. Setelah kepergok, Caca tidak dapat menyembunyikan ketakutannya saat petugas memintanya menghubungi orangtuanya untuk dapat menjemputnya.
Caca yang sebelumnya menunjukan sikap yang kurang koperatif dengan bermacam alasan kepada petugas yang mengamankannya, seketika berubah drastis dan mengakui segala perbuatannya serta merengek agar petugas tidak menghubungi orangtuanya.
#GOOGLE_ADS#
Kepada petugas, Caca yang berumur 18 tahun ini mengaku terpaksa menjajakan dirinya via aplikasi pesan singkat lantaran terdesak kebutuhan.
Terlebih pasca dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.
“Saya gimana mau cari kerja, Ijazah saja belum ada kan baru lulus tahun ini pak. Tolong pak jangan telpon ibu saya, dia bakalan marah kalau tahu saya kerja kayak gini,” rengek Caca kepada petugas.
Berbeda dengan Caca, Novi, bukan nama sebenarnya, yang saat itu turut diamankan petugas justru terlihat santai. Sebab, orangtuanya mengetahui profesi dirinya.
“Enggak apa-apa pak telpon saja. Mamah tahu kok kerjaan saya,” kata Novi yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
Kepada petugas, dara berusia 17 tahun ini terpaksa menjajakan diri di hotel lantaran menjadi tulang punggung keluarga, terlebih saat ini kedua orangtuanya telah bercerai.
“Mamah sudah cerai. Saya menggantikan posisi bapak buat nutup kebutuhan sehari-hari, kayak makan, bayar listrik, sma yang lain,” kata Novi.
#GOOGLE_ADS#
Ia mengaku hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.
“Cuma ambil buat jajan sama makan aja, sisanya dikirim semua,” kata Novi yang juga mengaku telah menyelesaikan sekolahnya pada tahun ini.
Disisi lain, Novi yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial tersebut lantaran terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan keperawanannya.
“Mau kerja apa bingung, pas teman ngajak kerja beginian, sudah gitu hasil yang didapat juga besar, yaudah mau aja. Lagian saya juga udah enggak perawan lagi, yaudah lah tanggung,” katanya.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Iwan Syarifudin mengaku dalam kegiatan penegakan perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang ini pihaknya mengamankan dua wanita open BO.
#GOOGLE_ADS#
“Atensi dari pimpinan yakni Kasatpol PP, kami amankan dua orang terduga pelaku open BO yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” jelas Iwan.
Iwan menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan beberapa barang bukti yang diamankan kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.
“Kita melakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke dinas sosial,” jelasnya.
Untuk Hotel yang disinyalir digunakan untuk sarana prostutusi pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.
“Kita telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostitusi,” pungkasnya. (RAZ/RAC)