Jumat, 22 November 2024

GMNI Anggap Pemkot Tangerang Tebang Pilih soal Acara Finalis Kang Nong

Tiga Mahasiswi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang,Minggu 20 Juni 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tebang pilih dalam menerapkan kebijakan. 

Terselenggaranya acara duta pariwisata Kang Nong Kota Tangerang yang mengakibatkan para finalis ajang tersebut terpapar COVID-19, merupakan bukti kalau Pemkot Tangerang gagal dalam menuntaskan masalah pandemi.

GMNI menyebut, kegiatan peringatan Pancasila 1 Juni 2021 dilarang diselenggarakan dengan dalih menghindari kerumunan pada saat pandemi. Tetapi, Pemkot Tangerang malah menyelenggarakan duta Kang Nong secara besar-besaran. 

"Hal ini berbanding terbalik dengan acara Kang-Nong Duta Pariwisata Kota Tangerang yang diselenggarakan secara besar dan mengundang kerumunan," jelas Sarinah Liani Febrianti, Sekretaris DPK GMNI FISIP UNIS, Minggu 20 Juni 2021. 

Menurut Liani, Duta Pariwisata Kota Tangerang ini diikuti oleh 133 pendaftar hingga tersaring menjadi 26 finalis Kang Nong, atau sebanyak 13 pasang finalis dari setiap kecamatan. 

#GOOGLE_ADS#

Dalam ajang tersebut, terbukti salah satu finalis Kang Nong dinyatakan positif terpapar COVID-19. Maka terdapat dugaan tidak adanya proses seleksi ketat terhadap kesehatan peserta hingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan disinyalir tidak adanya koordinasi dan izin BPBD atau satgas COVID-19. 

"Hal ini yang kemudian diduga melanggar UU kekarantinaan kesehatan serta melanggar perda tentang PPKM dengan mengundang kerumunan," katanya. 

Dalam hal ini terlihat keberpihakan terkait kegiatan yang melibatkan pemerintah dengan kegiatan yang tidak melibatkan pemerintah. 

Kegiatan pemerintah dapat diselenggarakan secara langsung namun, kegiatan-kegiatan organisasi tidak mendapatkan izin untuk diselenggarakan walau sama-sama menerapakan protokol kesehatan.

Sarinah Liani menyatakan, pihaknya mendesak DPRD Kota Tangerang untuk tidak tebang pilih dan memanggil Dinas terkait. Lalu, pihaknya mendesak penyelenggara untuk membuktikan bahwa karantina peserta Kang Nong sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dengan menerapkan 3T dan 5M. 

"Mendesak Wali Kota untuk mencopot jabatan kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang, karena telah lalai dalam menjaga kondusifitas wilayah saat pandemic dan berindikasi melahirhan cluster baru COVID-19 di Kota Tangerang," katanya. 

Jika dalam kurun waktu 3x24 jam gugatan tersebut tidak diindahkan, maka mereka akan melakukan aksi protes dengan melakukan demonstrasi ke pusat pemerintahan Kota Tangerang. (RAZ/RAC)

Tags Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang DPRD Kota Tangerang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Tangerang Pemkot Tangerang