Jumat, 22 November 2024

TPU Khusus Jenazah COVID-19 Ditambah di Neglasari Tangerang Seluas 3 Hektare

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Dinas Perkim Kota Tangerang meninjau langsung TPU khusus jenazah COVID-19 ini, Senin 5 Juli 2021.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tengah memproses lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol COVID-19.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang Tatang Sutisna pun telah meninjau TPU khusus jenazah COVID-19 ini, Senin 5 Juli 2021.

Menurut Tatang, pemanfaatan tanah menjadi TPU khusus COVID-19 yang berlokasi di kawasan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari ini seluas kurang lebih 30.000 meter persegi.

"Iya, luasnya sekitar 3 hektare," ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses persiapan lahan yang bersifat fasilitas sosial-fasilitas umum tersebut.

"Sedang disiapkan, karena kami akan buat aksesnya agar mobil jenazah bisa masuk ke lokasi pemakaman. Sekitar pekan ini selesai atau bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Sementara itu, TPU Selapajang yang selama ini menjadi tempat konsentrasi pemakaman jenazah COVID-19, lahannya semakin terbatas, bahkan penuh.

"Di Selapajang itu sudah penuh. Makanya, kami minta masyarakat patuhi protokol kesehatan. Patuhi PPKM Darurat," pungkasnya.

Tags Arief R Wismansyah Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Pemakaman Tangerang Pemkot Tangerang PPKM Tangerang TPU Selapajang Wali Kota Tangerang