TANGERANGNEWS.com-Puluhan anggota klub motor yang tengah asyik berkumpul diamankan pihak Polsek Karawaci lantaran melanggar aturan PPKM Darurat, Sabtu 10 Juli 2021 malam.
Sekelompok pemuda yang didominasi berasal dari luar Kota Tangerang ini terjaring operasi gabungan di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci.
Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, kelompok pemuda klub motor ini digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan pendataan. Adapun jumlah motor yang diamankan petugas sebanyak 18 unit.
"Lalu dilakukan penilangan sebagai efek jera, agar tidak melakukan kegiatan yang sama selama penerapan PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli," ujarnya.
Tidak hanya pembinaan dan sanksi tilang, muda-mudi yang kebanyakan berasal dari Jakarta tersebut tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput pihak keluarga masing-masing.
"Semuanya tidak diperbolehkan pulang sebelum orang tua masing-masing datang menjemput dan membuat surat perjanjian," tegasnya.
Selain klub motor, pihaknya juga mengamankan pengunjung dan pemilik studio musik di Jalan Merdeka lantaran masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan dalam aturan PPKM Darurat.
#GOOGLE_ADS#
"Kami bersama tiga pilar juga mengamankan pengunjung serta pemilik salah satu studio musik yang melewati jam operasional dengan menyita peralatan musik yang tengah digunakan," tambahnya.
Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk membantu langkah pemerintah untuk menyetop laju penularan virus corona, yang belakangan terus alami kenaikan.
"Untuk itu, kami meminta kerja sama masyarakat dalam menyukseskan aturan dalam PPKM Darurat ini untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas," pungkasnya.