TANGERANGNEWS.com-Dery, warga Binong, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban begal sepeda motor di Jalan Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang resmi melapor ke Kepolisian.
Pemuda berusia 25 tahun ini melapor pada Senin 19 Juli 2021 sesuai dengan surat TBL/B/406/VII/2021/Polsek Jatiuwung/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
"Iya, sudah resmi lapor kemarin malam," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 20 Juli 2021.
Dalam laporannya, barang yang menjadi bukti adalah selembar STNK sepeda motor bernopol B-6346-JAV.
Dery melaporkan peristiwa yang dialaminya ini atas kasus pencurian dengan kekerasan berdasarkan 365 KUHP.
"Semoga bisa segera terungkap kasusnya," ucapnya.
#GOOGLE_ADS#
Sementara itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Adhitya belum memberikan respons saat dikonfirmasi TangerangNews terkait pelaporan korban begal tersebut.
Sebelumnya, Dery menjadi korban begal sepeda motor di pertigaan kawasan Kelurahan Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Minggu 18 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 Wib.
Dery mengaku peristiwa itu terjadi saat melintasi jalan yang gelap gulita karena penerangan dipadamkan selama PPKM darurat.
Dia diduga dibegal oleh pelaku yang berjumlah dua orang. Ketika beraksi, pelaku ini melengkapi diri dengan senjata tajam.
"Jadi, saya habis silaturahmi ke tempat teman. Saat di TKP, memang kondisi penerangan kurang, saya dibegal," kata Dery.