TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang menyalurkan 89 paket bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Selain membantu masyarakat, penyaluran paket bansos ini sebagai bentuk kepedulian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam Bakti Kemenkumham, Kamis 29 Juli 2021.
#GOOGLE_ADS#
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham dan bertujuan untuk membantu dan meringankan masyarakat yang terdampak COVID-19 sehingga dapat memberikan dampak baik kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 agar dapat beraktifitas kembali," ujar Setyo Pratiwi, Kepala LPKA Kelas I Tangerang.
Adapun 89 paket bansos ini diserahkan kepada sembilan pegawai LPKA Kelas I Tangerang dan 80 masyarakat di lingkungan LPKA Kelas I Tangerang.
#GOOGLE_ADS#
“Bantuan sosial yang disalurkan Kemenkumham melalui LPKA Kelas I Tangerang untuk masyarakat terdampak COVID-19 adalah bukti kepedulian Kemenkumham dalam masa pandemi ini diharapkan memberikan dampak baik dan semangat bagi yang terdampak," katanya.
Setyo Pratiwi berharap, bansos yang disalurkan bisa bermanfaat bagi penerima. "Kami semua berharap pandemi ini segera berakhir," pungkasnya.