TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dari program bantuan sosial (bansos).
Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota terkait adanya dugaan pungli bansos tersebut.
"Kemudian kami sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH," ujarnya, Jumat 30 Juli 2021.
#GOOGLE_ADS#
Kejari Kota Tangerang sebelumya juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan.
"Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut, kami tidak segan menindak oknum itu," jelasnya.
Sementara Pemkot Tangerang pun sudah membuat layanan pengaduan apabila ada masyarakat yang menemukan sesuatu tentang pungli.
"Sudah ada juga dari Pak Wali Kota membuat layanan pengaduan, apabila ada, segera melaporkan," katanya.