Senin, 25 November 2024

Korban Gusuran Blokade Tol Bandara Soekarno-Hatta 

Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama, Selasa 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga Jurumudi, Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban gusuran pembangunan Tol JORR II  memblokade ruas tol di gerbang Tol Benda Utama.

Aksi ini dipicu pencopotan bendera merah putih  dan spanduk berisi tuntutan mereka terkait pembayaran ganti rugi tanpa ada pemotongan. 

Dedi Sutrisno, korban gusuran mengaku kecewa dengan PT Jasa Marga dan pemerintah. 

#GOOGLE_ADS#

"Ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Sebab, spanduk kami diciptakan dan uang kami pun dirampok.  Karena uang yang diterima tak sesuai dengan yang ada pada resume. Jadi kami sudah terlunta-lunta," katanya, Selasa 3 Agustus 2021. 

Aksi blokade tersebut berlangsung selama satu jam. 

Email Jaya, pihak perwakilan dari PT Jasa Marga mengatakan, kaitan ganti rugi masih dalam tahap persidangan yang akan diputuskan pada Pengadilan Negeri Tangerang. "Warga setuju besaran ganti rugi Rp2,6 Juta per meter," katanya.

Tags Berita Kota Tangerang Demo Tangerang Kota Tangerang Peristiwa Tangerang Tol Tangerang