Jumat, 22 November 2024

Kemenkumham Bentuk 4 Tim Tangani Terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membetuk empat tim untuk penanganan insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.

Tim pertama dibentuk untuk mengidentifikasi para korban yang tewas. Seperti diketahui, ada total 41 narapidana meninggal dalam kebakaran.

"Tim satu, tim identifikasi bekerja sama dengan INAFIS," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

#GOOGLE_ADS#

Tim kedua dibentuk untuk bekerja menangani pemulasaran, pemakaman dan pengantaran jenazah. Tim ketiga bertugas menangani pemulihan keluarga korban insiden kebakaran itu.

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Dan kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan," jelasnya.

Terkahir, tim keempat dibentuk untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. "Tim empat ada Junedi mantan Kadib, Kakanwil. Jadi, beliau akan koordinasi dengan stakeholder Polri, Pemda, TNI dan segala dinas terkait," paparnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.

Tags Berita Kota Tangerang Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kebakaran Tangerang Kementerian Hukum dan HAM Banten Komnas HAM Kota Tangerang Lapas Pemuda Tangerang Lapas Tangerang Menteri Dalam Negeri Narapidana Peristiwa Tangerang