TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang terus mengalami perbaikan status level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Saat ini, PPKM Kota Tangerang yang sebelumnya berada pada level 3 menjadi level 2.
Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, angka kasus harian terus melandai di angka 1 kasus per tanggal 18 Oktober kemarin, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3%.
"Capaian vaksinasi dosis satu sudah mencapai angka 1.290.421 dosis dan vaksin dosis 2 di angka 867.907 dosis, Pertanggal 18 Oktober 2021” jelas Wali Kota ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.
Pemkot Tangerang tengah mempersiapkan kembali pelonggaran kegiatan di masyarakat sesuai dengan aturan PPKM Level 2 secara berkala.
#GOOGLE_ADS#
“Sedang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan berkoordinasi bersama Forkopimda,” ujar Arief.
Meski turun level, Arief mengimbau kepada masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mau mengikuti vaksinasi demi percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat Kota Tangerang.
“Turun level bukan berarti kita bisa abai, meskipun sudah divaksin harus tetap taat prokes. Sama-sama kita jaga kondisi diri, keluarga dan juga lingkungan demi Kota Tangerang bebas dari pandemi COVID-19,” pungkasnya.