Minggu, 24 November 2024

Marak Kasus Kekerasan Seksual & Bullying, SWYC Berikan Pendampingan

Ketua SWYC Umaimah Wahid.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Suhanah Women and Youth Center (SWYC) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual, bullying dan kekerasan yang terjadi selama Pandemi COVID-19. Mereka memberikan pendampingan dan pemulihan untuk para korban. 

Sekedar informasi, SWYC adalah organisasi nirlaba yang menaungi masalah kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak dalam ranah pendidikan. 

SWYC hadir untuk menjadi wadah dalam berbagi cerita dan memiliki visi dan misi mewujudkan kesetaraan pelayanan serta perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, sebagai korban tindak pidana kekerasan dan marjinalisasi berlandaskan nilai kebudiluhuran. 

Ketua SWYC Umaimah Wahid mengatakan dibentuknya organisasi ini untuk memfasilitasi perlindungan dan pelayanan hukum yang adil terhadap perempuan dan anak sebagai korban dan saksi. 

"SWYC hadir bagi para korban untuk mampu dan mulai memberanikan diri mengungkapkan apa yang selama ini dirasakan, dipendam agar mendapat titik terang solusi dari masalahnya tersebut," ujarnya, Rabu 27 Oktober 2021.

SWYC juga telah membuka forum diskusi pada pekan lalu. Dalam forum yang bertema "Speak Up!" ini tidak sedikit peserta yang menumpahkan cerita mereka.

#GOOGLE_ADS#

“Speak Up! Merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh para korban pelecehan, bulliying, ataupun pada saat kita mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari orang lain. Selain menjadi cara kita dalam memerangi pelecehan, speak up juga penting untuk upaya pemulihan korban”, ungkap Umaimah Wahid.

Apalagi, lanjut dia saat ini terlihat kasus pelecahan seksual sedang marak menjadi perhatian. Hal tersebut dapat dilihat dari data yang Komnas Perempuan terbitkan. 

"Data kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 hingga Oktober 2020 menunjukkan pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yakni 61% atau 888 kasus dari total 1458," ujarnya. 

Selain itu, tingginya angka kekerasan seksual di ranah siber mencapai 659 kasus berdasarkan sumber Komnas Perempuan.

"Bersumber pada apa yang saat ini sedang dipermasalahkan, dan sesuai dengan visi misi SWYC dalam melindungi pihak-pihak yang dirugikan yaitu menjadi wadah untuk berbagi cerita," kata dia.

SWYC bersama menolak kekerasan dalam bentuk apapun, kepada siapapun. Serta senantiasa menjaga kerahasiaan informasi dan data perempuan dan anak sebagai korban tindak pidana kekerasan. 

"Karena itu SWYC siap membangun dan mendukung bersama para korban," pungkasnya.

Tags Berita Kota Tangerang Bully Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kekerasan Tangerang Kota Tangerang Pelecehan Seksual