Senin, 25 November 2024

Ditangkap, Komplotan Curanmor Ini Suka Incar Motor Sport di Tangerang Raya

Polsek Ciledug saat memegang satu unit motor hasil curian.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya ditangkap petugas Polsek Ciledug.

Para pelaku ini kerap mengincar sepeda motor jenis sport karena lebih mudah dicuri dan dijual.

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar Lumban Gaol mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari laporan pengelola toko Dunia Terang di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang.

Korban yang berinisial H kehilangan motor Ninja 250 warna putih yang diparkir di pelataran sebulan lalu.

Laporan korban ke Polsek Ciledug ternyata tak percuma. Tim Buser pimpinan Kanit Reskrim AKP James Herizanto berhasil meringkus dua pelaku setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

"Ar dan IR berhasil ditangkap di wilayah Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang. Bandit jalanan itu diamankan saat sedang menjual motor curian," kata Poltar, Kamis 11 November 2021.

#GOOGLE_ADS# 

Menurutnya, komplotan ini berjumlah tiga orang, seorang diantaranya sedang diburu. Adapun cara pelaku membobol motor sport yakni dengan menggunakan kunci letter T.

"Modusnya itu menggunakan kunci leter T, menguasai kemudian membawa kabur. Kami sedang mendalami apakah mereka ini memang spesialis motor sport atau acak," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berkali kali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan biasa malang melintang di wilayah Tangerang Raya. 

"Para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat sudah lebih dari lima kali. Mereka biasa beraksi di wilayah Tangsel, Tangerang Kota  Banten," ujarnya. 

Atas perbuatannya ketiga tersangka maling motor ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curat yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun.

Tags Berita Kota Tangerang Kota Tangerang Maling Motor Tangerang Pencurian Motor Pencurian Tangerang Polisi Tangerang