TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Batuceper, Kota Tangerang mengamankan sejumlah pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sejumlah pelajar tersebut diamankan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, pada Kamis 9 Desember 2021 siang.
"Iya, TKP penangkapan di Jalan Daan Mogot, RT 1/3, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper," ujar Kapolsek Batuceper AKP David Purba dalam keterangan tertulis.
Sejumlah pelajar yang diamankan ini rata-rata masih berusia 15 tahun. Mereka diamankan dengan barang bukti sejumlah sajam seperti celurit dan golok.
#GOOGLE_ADS#
"Saat petugas kami observasi melihat ada kerumunan anak-anak pelajar sekokah diduga mau melakukan tawuran, selanjutnya digeledah kedapatan sajam," ungkapnya.
Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelajar beserta barang bukti tersebut digelandang ke Polsek Batuceper.
"Mereka diamankan karena tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan senjata penikam atau penusuk (sajam)," pungkasnya.